Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan (“SKU”) ini adalah perjanjian antara PT Eka Mas Republik (“MyRepublic”) dengan pelanggan MyRepublic (“Pelanggan”). Perjanjian (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 SKU ini) ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini oleh MyRepublic dan Pelanggan.

MyRepublic dan Pelanggan secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara sendiri-sendiri disebut juga sebagai “Pihak”.

Pasal 1 - Definisi

Dalam SKU ini, kecuali konteksnya menentukan lain, istilah-istilah yang diawali dengan huruf besar memiliki arti sebagaimana disebutkan di bawah ini:

Pasal 2 - Permohonan Berlangganan

Pasal 3 - Pemasangan Baru

Pasal 4 - Pemutusan Layanan Telekomunikasi

Pasal 5 - Pembayaran Tagihan (Billing)

Pasal 6 - Penagihan (Collection)

Pasal 7 - Layanan Pelanggan (Customer Service)

Pasal 8 - Batasan Penggunaan Layanan Telekomunikasi

Pasal 9 - Pembatasan Tanggung Jawab

Pasal 10 - Force Majeure (Keadaan Kahar)

Force Majeure adalah kondisi di luar kehendak/kemampuan MyRepublic termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, fiber optic cut, gangguan pada sistem serta lainnya yang diluar kemampuan untuk mencegah dan menanggulanginya, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, gangguan publik, unjuk rasa, perang/pemberontakan/huru-hara, bencana alam (termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, banjir, petir), wabah penyakit, sabotase, ledakan, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada diluar kendali atau diluar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk MyRepublic.

Pasal 11 - Sanksi-sanksi

Pasal 12 - Biaya-biaya

Tabel 3. Biaya Pergantian Perangkat

Tabel 4. Biaya Kelebihan Material

Pasal 13 - Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan

Pasal 15 - Kontak Layanan PelangganCustomer Service PT Eka Mas Republik

Informasi Customer Service dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.